-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Islam melarang berbuat ''ZINA'' karena ALLAH sayang pada hamba-NYA

Thursday, October 29, 2015 | Thursday, October 29, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-11-08T14:12:49Z
Sungguh, islam telah memuliakan wanita dan menghormati kedudukan mereka Perhatikan hadits berikut ini “Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya” (HR.Bukhari, Muslim dan Ahmad).
Apa itu ''ZINA''?

Hubungan intim/seksual oleh lelaki atau perempuan yang telah menikah dengan lelaki atau perempuan yang bukan suami atau istri sahnya, adalah zina. Selain orang yang sudah menikah, orang yang berzina bisa juga seorang perawan (untuk perempuan) dan perjaka atau bujang (untuk laki-laki).
Zina adalah haram hukumnya, dan ia termasuk dosa besar yang paling besar. Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS al-Israa’: 32)
Islam melarang laki-laki untuk berduaan tanpa ada orang ketiga karena islam tidak menginginkan terjadinya pelecehan seksual terhadap wanita. Sehingga jadilah mereka wanita-wanita muslimah terhormat dan terjaga kesuciannya. Untuk kaum laki-laki pun islam melarang mereka menyentuh wanita yang bukan mahramnya.
Dari Abu Hurairah ra, Nabi Saw bersabda: “Ditetapkan (ditakdirkan) bagi setiap anak Adam bagian dari perbuatan zina. Pasti dia alami dan tidak bisa mengelak. Dua mata zinanya melihat, dua telinga zinanya mendengar, lidah zinanya berbicara, tangan zinanya menyentuh, kaki zinanya melangkah, hati zinanya berangan-angan, dan kemaluan yang akan membenarkan atau mendustakan itu semua.” (HR. Muslim 6925)
Jika seseorang lelaki melihat seorang wanita dari jauh dengan pandangan syahwat, dia juga berdosa walaupun ketika itu wanita itu duduk berjauhan daripadanya. Ketika itu dia melakukan ‘zina mata.’ Sahabat Rasulullah SAW, Jarir bin Abdullah, pernah berkata: “Saya pernah bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai melihat wanita dengan tidak disengaja, maka sabdanya: “Palingkanlah pandanganmu.” (HR. Muslim)
Nabi Muhammad SAW juga bersabda kepada Saidina Ali: “Ya Ali, janganlah engkau susuli satu pandangan (kepada wanita) dengan satu pandangan yang lain karena yang pertama itu tidak menjadi kesalahan (karena tidak sengaja), tetapi tidak yang kedua.” (Hadis riwayat Abu Daud).
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat” (QS. An Nuur [24] : 30)
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An Nuur [24] : 31
Semoga kami menjadi golongan orang-orang yang pandai menjauhi segala zina & maksiyat ya ALLAH.......
Aamiin.....
×
Berita Terbaru Update